"Ini akan meningkatkan potensi ekonomi digital ASEAN yang business as usual itu 1 triliun dolar AS. Tetapi dengan implementasi DEFA bisa meningkat menjadi 2 triliun dolar AS di tahun 2030," kata Menko Airlangga dalam Pertemuan Ke-23 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AECC) di Jakarta, Minggu.
Adapun Digital Economic Framework Agreement (DEFA) merupakan kerangka kerja sama yang menyediakan peta jalan (roadmap) komprehensif untuk memberdayakan dunia usaha dan pemangku kepentingan (stakeholder) di kawasan ASEAN, melalui percepatan pertumbuhan perdagangan, penciptaan lingkungan digital yang aman, serta peningkatan partisipasi UMKM.
Menko Airlangga menilai tujuan lain dari disepakatinya DEFA yaitu untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia serta negara kawasan lainnya.
Ia memberikan contoh dengan adanya penerapan Local Currency Transaction (LCT) di lima negara yang ditujukan untuk mempermudah transaksi antar pelaku UMKM.
Baca juga: Airlangga sebut ekonomi digital ASEAN capai dua triliun dolar di 2030
“Kemudian untuk mendorong e-commerce di gunakan di mana ada transaksi tertentu, kalau indonesia 100 dolar itu intervensi daripada bea cukainya seamless antara people to people, jadi ada beberapa regulasi yang yang disiapkan agar beberapa negara ASEAN dapat mendorong UMKM," ujar Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan dengan adanya DEFA, maka Indonesia memasuki babak baru dalam integrasi ekonomi digital di kawasan. Perjanjian tersebut diharapkan akan mendorong inovasi, menarik investasi, meningkatkan produktivitas.
Seperti yang diketahui bahwa ekonomi kawasan mempunyai total nilai Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 3,6 triliun dolar AS pada 2022. Serta potensi lain dapat tercermin dari data bahwa 40 persen dari total nilai ekonomi digital ASEAN saat ini berasal dari Indonesia. Oleh karena itu, dengan adanya DEFA, ekonomi digital Indonesia juga diperkirakan akan ikut tumbuh.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023